Kominfo dukung integrasi aplikasi untuk program vaksinasi COVID-19

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung program vaksinasi COVID-19.

Surat Keputusan Bersama ini mengatur pembagian kerja kementerian dalam menjamin perlindungan dan keamanan data untuk program vaksinasi COVID-19.

Kominfo juga mendukung integrasi aplikasi Peduli Lindungi untuk registrasi ulang penerima vaksin dan penerbitan sertifikasi digital vaksinasi tahap pertama dan kedua.

Kominfo juga memiliki wewenang untuk melakukan integrasi tata kelola data sistem. Kementerian Kominfo akan melakukan dengan sistem pusat data nasional yang tengah dikembangkan untuk validasi sasaran penerima vaksin yang datanya dikelola oleh beberapa kementerian dan lembaga.

Kominfo juga bertugas mengawasi, dalam usaha menjamin pemanfaatan data pribadi dan sistem informasi yang aman dan andal. Kementerian akan memastikan penerapan prinsip perlindungan data pribadi serta keamanan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan operasional sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19.

SKB Nomor HK.03.01/MENKES/53/2021 dan Nomor 5 Tahun 2021 mengatur ketentuan umum dan teknis Satu Data Vaksinasi Covid-19. Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 merupakan sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan vaksinasi, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kominfo menyampaikan mereka sudah mengadakan uji coba Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19, yaitu integrasi data lintas kementerian dan lembaga dari tahap persiapan, pelaksanaan, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan vaksinasi COVID-19.

 

Previous Apa saja sih Data Pribadi yang harus anda Lindungin?

Hak Cipta © 2023 Dikembangkan oleh Tim Egov Kominfo Kota Bengkulu